Bekas Taman Ternak Akan Dijadikan Hutan Kota
Bekas Taman Ternak yang berlokasi di Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, akan dialihfungsikan menjadi hutan kota. Untuk tahap awal, 1.000 batang pohon akan ditanam di atas lahan seluas 2,6 hektare tersebut. Jenis pohon yang telah disiapkan antara lain mahoni, trembesi dan nyemplung.
Lokasi Taman Ternak sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah, karena berada di tengah pemukiman
Taman Ternak yang dibangun tahun 1993 ini awalnya berfungsi menjadi lokasi pembiakan hewan ternak, seperti bebek, ayam dan kambing.
Namun saat ini keberadaan Taman Ternak sudah tidak layak, karena lokasinya ada di tengah pemukiman padat penduduk. Selain itu, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan dan Peredaran Unggas, bahwa lokasi pemukiman dilarang untuk dijadikan lokasi pemeliharaan unggas.
Fasilitas Hutan Kota Srengseng Akan Diperbaiki"Lokasi Taman Ternak sudah tidak sesuai dengan perkembangan wilayah, karena berada di tengah pemukiman. Makanya lahan tersebut akan diubah menjadi hutan kota," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, Minggu (22/3).
Darjamuni menuturkan, SK Gubernur DKI Jakarta terkait perubahan fungsi lahan masih diproses. Rencananya pembangunan hutan kota tersebut baru dimulai tahun depan.
"Hutan kota yang akan dibangun nantinya dilengkapi dengan jogging track dan fasilitas penunjang lainnya," jelas Darjamuni.
Walikota Jakarta Utara
, Rustam Effendi mengapresiasi rencana pembangunan hutan kota di Sukapura. Terlebih, Kementerian Lingkungan Hidup telah menobatkan wilayahnya sebagai kota metropolis yang paling rendah kualitas udaranya."Semoga dengan banyaknya pohon yang ditanam akan semakin memperbaiki kualitas udara di Jakarta Utara. Setiap jengkal tanah harus dimanfaatkan, jangan sampai malah diduduki dan dipenuhi bangunan liar," papar Rustam.